Kamis, 05 April 2012

Mengikis Iman, Amalan Tertolak, Doa Tak Terkabul

Mengikis Iman, Amalan Tertolak, Doa Tak Terkabul



TAK heran jika umat Islam generasi awal dan para ulama sangat bersungguh-sungguh mencegah agar tidak mengkonsumusi makanan haram dan menggunakan harta haram. Itu semua disebabkan karena hal-hal yang diharamkan, kalau sampai ”tertelan” dapat menyebabkan timbulnya dampak yang amat buruk terhadap pelakunya.

Berikut ini, pengaruh menggunakan dan memakan barang haram, bagi keimanan pelaku, ”nasib” amalan, dan lainnya. Semoga kita terjauhkan dari kebururkan itu semuanya.

Penyebab Tidak Diterima Amalan
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,”Ketahuilah, bahwa suapan haram jika masuk dalam perut salah satu dari kalian, maka amalannya tidak diterima selama 40 hari.” (Riwayat At Thabrani).

Haji dari Harta Haram Tertolak
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,”Jika seorang keluar untuk melakukan haji dengan nafaqah haram, kemudian ia mengendarai tunggangan dan mengatakan,”Labbaik, Allahumma labbaik!” Maka, yang berada di langit menyeru,” Tidak labbaik dan kau tidak memperoleh kebahagiaan! Bekalmu haram, kendaraanmu haram dan hajimu mendatangan dosa dan tidak diterima." (Riwayat At Thabrani).

Sedekah dari Harta Haram Tertolak
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, ”Barangsiapa mengumpulkan harta haram, kemudian menyedekahkannya, maka tidak ada pahala dan dosanya untuknya.” (Riwayat Ibnu Huzaimah).

Tidak Terkabulnya Doa
Sa’ad bin Abi Waqash bertanya kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, ”Ya Rasulullah, doakan saya kepada Allah agar doa saya terkabul.” Rasulullah menjawab, ”Wahai Sa’ad, perbaikilah makananmu, maka doamu akan terkabulkan.” (Riwayat At Thabrani).

Disebutkan juga dalam hadits lain bahwa Rasulullah bersabda, ”Seorang lelaki melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut, mukanya berdebu, menengadahkan kedua tangannya ke langit dan mengatakan,’Wahai Rabbku! Wahai Rabbku!’ Padahal makanannya haram dan mulutnya disuapkan dengan yang haram, maka bagaimanakah akan diterima doa itu?” (Riwayat Muslim).

Mengikis Keimanan Pelakunya
Rasulullah Shallallahu Alaih Wasallam Bersabda,”Tidaklah peminum khamr, ketika ia meminum khamr termasuk seorang Mukmin.” (Riwayat Bukhari Muslim)

Jelas, peminum khamr (minuman memabukkan, seperti alkohol) saat dia minum khamr, maka keimanannya terkikis saat itu.

Mencampakkan Pelakunya ke Neraka
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,”Tidaklah tumbuh daging dari makanan haram, kecuali nereka lebih utama untuknya.” (Riwayat At Tirmidzi)

Mengeraskan Hati Pelaku
Imam Ahmad pernah ditanya, apa yang harus dilakukan, agar hati mudah menerima kebenaran, maka beliau menjawab,”Dengan memakan makanan halal.” Hal ini termaktub dalam Thabaqat Al Hanabilah (1/219).

At Tustari, seorang mufassir juga pernah mengatakan, ”Barangsiapa ingin disingkapkan tentang tanda-tanda orang-orang jujur (shiddiqun), hendaknya tidak makan, kecuali yang halal dan mengamalkan Sunnah.” sebagaimana dikutip dalam Ar Risalah Al Mustarsyidin (hal. 216).

Pendapat di atas bisa dimaklumi, setelah dilihat nash-nash sebelumnya, bahwa mengkonsumsi makanan haram memasukkan pelakunya kapada pelaku maksiat yang mendapatkan ancaman neraka dan saat itu pula keimanannya tergerus. Tentu dalam kondisi demikian, bisa membuat hati pelakunya semakin keras dan enggan menerima kebenaran.*