BAB I
PENDAHULUAN
Didalam Islam terdapat sebuah keajaiban yang diberikan kepada hamba Allah yang takwa, seperti mu’jizat, karomah,maunah dan irhash.
Dan yang dimaksud dengan kemu'jizatan, karomah,maunah dan irhash. Bukan berarti melemahkan manusia, artinya memberi pengertian kepada mereka dengan kelemahannya untuk mendatangkan kyakinan, karena hal itu telah dimaklumi oleh setiap orang yang berakal, tetapi maksudnya adalah untuk menjelaskan bahwa karomah,maunah dan irhash untuk membuat mereka yakin akan keberadaan Allah.
Tujuannya hanya untuk melahirkan kebenaran mereka, menetapkan bahwa yang mereka bawa adalah semata-mata pemberian dari Dzat Yang Maha Bijaksana, dan diturunkan dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Mereka hanyalah menyampaikan risalah Allah dan tiada lain tugasnya hanya memberitahukan dan menyampaikan. Oleh karena itu mu'jizat karomah,maunah dan irhash, adalah dalil-dalil dari Allah SWT.
kepada hamba-Nya untuk membenarkan rasul-rasul dan nabi-nabi.
Dengan perantaraan mu'izat, karomah,maunah dan irhash. ini, seolah-olah Allah bersabda: "Benar hamba-Ku dalam hal yang ia sampaikan dari Aku, dan Aku mengutusnya agar ia menyampaikan sesuatu kepadamu".
Rumusam masalah
a. Menjelaskan makna mu’jizat, karomah,maunah dan irhash.
b. Menjelaskan orang-orang yang pantas mendapatkanya
BAB II
PEMBAHASAN
A. Memahami pengertian
1. Mu’jizat
Beberapa Devinisi Mengenai Mukjizat
a. Secara Bahasa Kata Mu’jizat adalah isim fa’il yg diambil dari fi’il madhi arti melemahkan yg kata itu berasal dari kata yg berarti lemah lawan dari kata yg berarti mampu.
Jadi ungkapan mu’jizat Nabi berarti sesuatu yg melemahkan lawan saat berhadapan.
Secara Istilah Para ulama memberikan beberapa definisi tentang mu’jizat di antaranya:
Mu’jizat adalah suatu perkara yg luar biasa dan tidak bisa ditandingi yg disertai degan tantangan dgn maksud membuktikan kebenaran seseorang yg mengaku bahwa diri adalah rasul.
Ibnu Hamdan mendefinisikan:
“Mu’jizat adl suatu keluarbiasaan baik ucapan atau perbuatan jika diiringi dan tepat degan pengakuan kerasulan serta sesuai dengannya.
Awal mula dalam rangka tantangan .
Dan tidak seorangpun yang mampu melakukan menyamai bahkan mendekati sekalipun.”
Nama Lain Mu’jizat
Mu’jizat disebut juga dengan Ayat Burhan Dala‘il Nubuwwah dan A’lam Nubuwwah .
Ibnu Taimiyyah mengatakan:
“Lafadz-lafadz ini tadi bila dijadikan sebagai nama Ayat kenabian sebenar lbh tepat menjelaskan maksud dan tujuan dibandingkan lafadz Mu’jizat.
Oleh karena lafadz Mu’jizat tdk ada dlm Al-Qur`an dan As-Sunnah justru yang ada di dalam dengan sebutan Ayat Bayyinah dan Burhan.
Ahlul kalam tidaklah menyebut Mu’jizat kecuali yg melekat pada Nabi saja.
Adapun yang untuk wali mereka menyebut Karamah.
b. Dan ada yang mendinifisikan mujizat adalah tanda atau bukti menakjubkan yang diberikan oleh Allah supaya manusia percaya kepada Nya.
c. Dalam bahasa asing mu'jizat itu disebut miracle seperti yang berlaku pada Musa dengan tongkatnya yang menjadi ular atau telapak tangannya menjadi putih bersinar terang.
d. Mu'jizat dinamakan mu'jizat (melemahkan) karena manusia lemah untuk mendatangkan sesamanya, sebab mu'jizat berupa hal yang bertentangan dengan adat.
e. Pengertian Mukjizat Menurut Agama Islam Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2001) kata mukjizat diartikan sebagai “kejadian ajaib yang sukar dijangkau oleh kemampuan akal manusia”
menurut Quraish Shihab pengertian kata ini tidak sama dengan pengertian kata tersebut dalam istilah agama islam.
Kata mukjizat diambil dari kata bahasa Arab a’jaza yang berarti melemahkan atau menjadikan tidak mampu.
Pelakunya (yang melemahkan) dinamai mu’jiz dan bila kemampuannya melemahkan pihak lain amat menonjol sehingga mampu membungkam lawan, maka dinamai mu’jizat. Tambahan ta’ marbuthah pada akhir kata itu mengandung makna mubalaghah (superlatif). Oleh para pakar agama islam mukjizat antara lain didefinisikan sebagai “suatu hal atau peristiwa luar biasa yang terjadi melalui seseorang yang mengaku nabi, sebagai bukti kenabiannya yang ditantangkan kepada yang ragu, untuk melakukan atau mendatangkan hal serupa, namun mereka tidak mampu melayani tantangan itu.
Menurut Quraish Shihab (1998) secara garis besar mukjizat dibagi kedalam mukjizat yang bersifat material indrawi lagi tidak kekal dan mukjizat immaterial, logis dan dapat dibuktikan sepanjang masa. Mukjizat nabi-nabi terdahulu kesemuanya merupakan jenis yang pertama. Mukjizat mereka bersifat material dan indrawi dalam arti dapat disaksikan atau dijangkau lewat indra secara langsung, misalnya perahu nabu Nuh as, tidak terbakarnya nabi Ibrahim as, tongkat nabi Musa as dan penyembuhan yang dilakukan oleh nabi Isa as atas izin allah swt.
Hal ini berbeda dengan mukjizat nabi Muhammad saw, yang bukan indrawi atau material, namun dapat dipahami oleh akal, misalnya mukjizat Al Qur’an.
Contoh Mujizat nabi besar Muhammad Saw Misteri Terbelahnya bulan dan bersatu kembali adalah mukjizat. Dan Al-Qur'an Suci adalah mukjizat abadi Nabi terakhir Saw dan Mukjizat para nabi sebelumnya seperti Nabi Ibrahim as, Nabi Musa as dan Nabi Isa as,
masing-masing Nabi ini mendapat Kitab suci dan juga memiliki mukjizat,tidak identik dengan Kitab-kitab suci mereka.
Mereka melakukan perbuatan mukjizat seperti mengubah api yang berkobar menjadi "dingin dan damai", mengubah tongkat kayu menjadi ular besar, dan menghidupkan orang mati.
Jelaslah mukjizat-mukjizat ini sementara sifatnya.
Namun untuk Nabi terakhir saw, Kitab sucinya itu sendiri merupakan mukjizatnya.
Kitab sucinya merupakan bukti kenabiannya.
Dengan demikian, mukjizat Nabi terakhir saw, tak seperti mukjizat yang lain, abadi sifatnya, bukan dimaksudkan hanya untuk sementara waktu.
2. Unsur-unsur yang menyertai mukjizat
Dari definisi mukjizat di atas kita dapat memahami bahwa terdapat beberapa unsure yang menyertai mukjizat yakni:
Pertama, adanya hal atau peristiwa luar biasa.
Menurut Quraish Shihab (1998) yang dimaksud dengan luar biasa adalahsesuatu yang berada di luar jangkauan sebab dan akibat yang diketahui secara umumhukum-hukumnya. Peristiwa-peristiwa alam misalnya yang terlihat sehari-hari, walaupun menakjubkan tidak dinamai mukjizat karena ia telah merupakan sesuatu yang biasa.
Demikian halnya dengan hipnotisme atau sihir,walaupun sekilas ia terlihat ajaib dan luar biasa, keduanya bukanlah hal atau sesuatu yang luar biasa karena ia dapat dipelajari.
Kedua, terjadi atau dipaparkan oleh seorang yang mengaku nabi.
Tidak mustahil terjadi hal-hal diluar kebiasaan pada diri siapa pun.
Namun jika bukan dari seseorang yang mengaku nabi, maka ia tidak dinamai mukjizat, namun irhash atau karamah (kekeramatan), bahkan tidak mustahil terjadi pada orang yang durhaka pada Allah swt dan hal ini disebut ihanah (penghinaan) atau istidraj (“rangsangan” untuk lebih durhaka)
Berawal dari hal tersebut umat islam memiliki keyakinan bahwa Muhammad saw adalah nabi terakhir.
Konsekuensi dari keyakinan tersebut yakni tidak mungkin lagi adanya mukjizat sepeninggal Nabi saw, walaupun ini bukan berarti bahwa keluarbiasaan tidak dapat lagi terjadi dewasa ini.
Ketiga, mengandung tantangan terhadap yang meragukan kenabian.
Tantangan ini meski berbarengan dengan pengakuan sebagai nabi.
Disamping itu tantangan tersebut juga sejalan dengan ucapan sang nabi.
Misalnya jika ia berkata “batu ini dapat berbicara” tetapi ketika batu tersebut berbicara bahwa “sang penantang berbohong” maka keluarbiasaan ini bukanlah suatu mukjizat tetapi ihanah atau ihanah atau istidraj.
Hal ini misalnya di jelaskan dalam Al-Qur'an yang merupakan satu-satunya kitab samawi yang dengan jelas dan tegas menyatakan bahwa tidak seorang pun yang mampu mendatangkan kitab sepertinya, meskipun seluruh manusia dan jin berkumpul untuk melakukan hal itu.
Bahkan, mereka tidak akan mampu sekalipun untuk menyusun, misalnya, sepuluh surat saja atau malah satu surat pendek sekalipun yang hanya mencakup satu baris saja
Oleh karena itu, Al-Qur'an menantang seluruh umat manusia untuk melakukan hal itu.
Dan banyak sekali ayat-ayat Al-Qur'an yang menekankan tantangan tersebut. Sesungguhnya ketidakmampuan mereka untuk mendatangkan hal yang sama dan memenuhi tantangan tersebut merupakan bukti atas kebenaran kitab suci itu dan risalah Nabi Muhammad saw dari Allah SWT
Dengan demikian, tidak diragukan lagi bahwa Al-Qur'an telah membuktikan pengakuannya sebagai mukjizat.
Sebagaimana Rasul saw, pembawa kitab ini, tersebut telah menyampaikannya kepada umat manusia sebagai mukjizat yang abadi dan bukti yang kuat atas kenabiannya hingga akhir masa.
Keempat, tantangan tersebut tidak mampu atau gagal dilayani. Bila yang ditantang berhasil melakukan hal serupa, bahwa ini berarti bahwa pengakuan sang penantang tidak terbukti, disisi lain kandungan tantangan harus benar-benar dipahami oleh yang ditantang. Bahkan untuk lebih membuktikan kegagalan mereka, biasanya aspek kemukjizatan masing-masing nabi adalah hal-hal yang sesuai dengan bidang keahlian umatnya.. contoh untuk hal ini misalnya mukjizat nabi Musa as yakni tongkat yang bisa berubah menjadi ular
(Q.S. Thaha ayat 63-76).
Mukjizat nabi Shaleh as kepada kaum Tsamud yang amat gandrung melukis dan memahat, maka oleh allah swt Nabi Saleh as diberi mukjizat berupa seekor unta yang benar-benar hidup dari batu karang yang kemudian mereka lihat makan dan minum
(Q.S. Al A’raf ayat 73 dan Q.S. Asy Syu’ara’ ayat 155-156 dan hukuman terhadap kaum Tsamud dalam Q.S. Asy Syams ayat 13-15). Demikian halnya dengan mukjizat nabi Isa as dalam hal pengobatan (Q.S. Ali Imran ayat 49).
3. Tujuan dan fungsi mukjizat
Mukjizat memiliki fungsi sebagai bukti kebenaran para nabi. Namun demikian bagi yang telah percaya kepada kenabian maka mukjizat akan berfungsi untuk memperkuat iman serta menambah keyakinan akan kekuasaan Allah SWT.
A. Memahami pengertian
1. Karomah
a. Karomah menurut bahasa/lughoh sama dengan Aza-zah artinya kemuliaan (munjid hal 682) . Pengertian karomah menurut Syeck Ibrahim Al Bajuri dalam kitabnya “Tuhfatul Murid” hal 91 bahwa karomah adalah” sesuatu luar biasa yang tampak dari kekuasaan seorang hamba yang telah jelas kebaikannya yang diteyapkan karena adanya ketekunan didalam mengikuti syariat nabi dam mempunyai i’tiqod yang benar”
b. Menurut Hakim At-Tirmidz Adapun yang dimaksud karamah al-awliya’ tiada lain, kemuliaan, kehormatan,(al-ikram); penghargaan (al-taqdir); dan persahabatan (al-wala) yang dimiliki para wali Allah berkat penghargaan, kecintaan dan pertolongan Allah kepada mereka. Karamah al-awliya itu, dalam pandangan Hakim at-Tirmidzi, merupakan salah satu ciri para wali secara lahiriah (‘alamat al-awliya’ fi al-zhahir) yang juga dinamakannya al-ayat atau tanda-tanda.
c. Karamah secara bahasa adalah kemuliaan, namun secara istilah dalam agama maka banyak makna yg berbeda, yaitu pada muamalah (pergaulan) karamah adalah orang yg mulia dan dermawan, pada bab Tasawwuf karamah adalah kelebihan yg Allah berikan pada orang yg shalih berupa keajaiban
d. Imam Qusyairi menjelaskan karomah sebagai penampakan karomah merupakan tanda-tanda kebenaran sikap dan kelakuan seseorang. Barangsiapa yang tidak benar sikap dan kelakuannya, maka tidak dapat menunjukkan kekaromahannya. Dan Allah yang maha Qodim memberi tahu kepada kita agar membedakan orang yang benar dan mana yang batil. [Abul Qosim Abdul Karim Hawazim Qusyairi Naisabury, Risaltul Qusyairiyah, Darul Khoir, halaman 353]
e. Karomah ialah suatu perkara (mencakup ucapan dan perbuatan) yang telah melanggar (keluar) dari adat kebiasaan manusia, yang selamat dari berbagai sanggahan (hal-hal yang membatalkannya) yang Allah berikan kepada hambanya yang shalih.
f. Istilah karomah berasal dari bahasa Arab. Secara bahasa berarti mulia . Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia yang mengistilahkan karomah dengan keramat diartikan suci dan dapat mengadakan sesuatu diluar kemampuan manusia biasa karena ketaqwaanya kepada Tuhan. [Dept. P&K, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka Jakarta, halaman 483]
g. Syaikh Thohir bin Sholeh Al-Jazairi mengartikan kata karomah adalah perkara luar biasa yang tampak pada seorang wali yang tidak disertai dengan pengakuan seorang Nabi. [Thohir bin Sholeh Al-Jazairi, Jawahirul Kalamiyah, terjemahan Jakfar Amir, Penerbit Raja Murah Pekalongan, hal. 40]
B. Klasifikasi manusia yang mendapatkan karomah:
1. Wali Aqthab atau Wali Quthub
Wali yang sangat paripurna. Ia memimpin dan menguasai wali diseluruh alam semesta. Jumlahnya hanya seorang setiap masa. Jika wali ini wafat, maka Wali Quthub lainnya yang menggantikan.
2. Wali Aimmah
Pembantu Wali Quthub. Posisi mereka menggantikan Wali Quthub jika wafat. Jumlahnya dua orang dalam setiap masa. Seorang bernama Abdur Robbi, bertugas menyaksikan alam malakut. Dan lainnya bernama Abdul Malik, bertugas menyaksikan alam malaikat.
3. Wali Autad
Jumlahnya empat orang. Berada di empat wilayah penjuru mata angin, yang masing-masing menguasai wilayahnya. Pusat wilayah berada di Kakbah. Kadang dalam Wali Autad terdapat juga wanita. Mereka bergelar Abdul Haiyi, Abdul Alim, Abdul Qadir dan Abdu Murid.
4. Wali Abdal
Abdal berarti pengganti. Dinamakan demikian karena jika meninggal di suatu tempat, mereka menunjuk penggantinya. Jumlah Wali Abdal sebanyak tujuh orang, yang menguasai ketujuh iklim. Pengarang kitab Futuhatul Makkiyah dan Fushus Hikam yang terkenal itu, mengaku pernah melihat dan bergaul baik dengan ke tujuh Wali Abdal di Makkatul Mukarramah.
Pada tahun 586 di Spanyol, Ibnu Arabi bertemu Wali Abdal bernama Musa al-Baidarani. Abdul Madjid bin Salamah sahabat Ibnu Arabi pernah bertemu Wali Abdal bernama Mu’az bin al-Asyrash. Beliau kemudian menanyakan bagaimana cara mencapai kedudukan Wali Abdal. Ia menjawab dengan lapar, tidak tidur dimalam hari, banyak diam dan mengasingkan diri dari keramaian.
5. Wali Nuqoba’
Jumlah mereka sebanyak 12 orang dalam setiap masa. Allah memahamkan mereka tentang hukum syariat. Dengan demikian mereka akan segera menyadari terhadap semua tipuan hawa nafsu dan iblis. Jika Wali Nuqoba’ melihat bekas telapak kaki seseorang diatas tanah, mereka mengetahui apakah jejak orang alim atau bodoh, orang baik atau tidak.
6. Wali Nujaba’
Jumlahnya mereka sebanyak 8 orang dalam setiap masa.
7. Wali Hawariyyun
Berasal dari kata hawari, yang berarti pembela. Ia adalah orang yang membela agama Allah, baik dengan argumen maupun senjata. Pada zaman nabi Muhammad sebagai Hawari adalah Zubair bin Awam. Allah menganugerahkan kepada Wali Hawariyyun ilmu pengetahuan, keberanian dan ketekunan dalam beribadah.
8. Wali Rajabiyyun
Dinamakan demikian, karena karomahnya muncul selalu dalam bulan Rajab.
Jumlah mereka sebanyak 40 orang.
Terdapat di berbagai negara dan antara mereka saling mengenal.
Wali Rajabiyyun dapat mengetahui batin seseorang.
Wali ini setiap awal bulan Rajab, badannya terasa berat bagaikan terhimpit langit.
Mereka berbaring diatas ranjang dengan tubuh kaku tak bergerak.
Bahkan, akan terlihat kedua pelupuk matanya tidak berkedip hingga sore hari.
Keesokan harinya perasaan seperti itu baru berkurang.
Pada hari ketiga, mereka menyaksikan peristiwa ghaib.
Berbagai rahasia kebesaran Allah tersingkap, padahal mereka masih tetap berbaring diatas ranjang.
Keadaan Wali Rajabiyyun tetap demikian, sesudah 3 hari baru bisa berbicara.
Apabila bulan Rajab berakhir, bagaikan terlepas dari ikatan lalu bangun.
Ia akan kembali ke posisinya semula.
Jika mereka seorang pedagang, maka akan kembali ke pekerjaannya sehari-hari sebagai pedagang.
9. Wali Khatam
Khatam berarti penutup. Jumlahnya hanya seorang dalam setiap masa.
Wali Khatam bertugas menguasai dan mengurus wilayah kekuasaan ummat nabi Muhammd,saw.
A. Memahami Pengertian
1. Maunah
a. Dalam kamus Lisanul 'Arab, kata ma'unah dari 'awana,mashdar-nya adalah al'aun dan mu'awanah dan juga ma'unah kata kata tersebut suka dikiaskan dengan arti pertolongan, bantuan.
Itu jika kita kaji secara bahasa saja.
b. Dalam pandangan Islam, ma'unah pertolongan dari Allah dapat kita minta dengan cara yang telah ditentukan Allah dalam Alquran dan juga petunjuk Nabi-Nya, sebagaimana Allah menyatakan dalam Al-Quran, "Hanya Engkaulah yang kami sembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan." (Al-Fatihah: 5).
Kemudian pada ayat lain "Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu." (Al-Baqarah: 45).
c. Dalam kamus Lisanul 'Arab, kata ma'unah dari 'awana,mashdar-nya adalah al'aun dan mu'awanah dan juga ma'unah kata kata tersebut suka dikiaskan dengan arti pertolongan, bantuan. Itu jika kita kaji secara bahasa saja.
Dalam pandangan Islam, ma'unah pertolongan dari Allah dapat kita minta dengan cara yang telah ditentukan Allah dalam Alquran dan juga petunjuk Nabi-Nya, sebagaimana Allah menyatakan dalam Al-Quran, "Hanya Engkaulah yang kami sembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan." (Al-Fatihah: 5).
Dalam kamus Lisanul 'Arab, kata ma'unah dari 'awana,mashdar-nya adalah al'aun dan mu'awanah dan juga ma'unah kata kata tersebut suka dikiaskan dengan arti pertolongan, bantuan. Itu jika kita kaji secara bahasa saja.
Dalam pandangan Islam, ma'unah pertolongan dari Allah dapat kita minta dengan cara yang telah ditentukan Allah dalam Alquran dan juga petunjuk Nabi-Nya, sebagaimana Allah menyatakan dalam Al-Quran, "Hanya Engkaulah yang kami sembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan." (Al-Fatihah: 5).
2. Irhash
Irhash adalah sesuatu yang luar biasa yang diberikan Allah kepada seseorang yang dipersiapkan untuk membawa risalah. Seperti melindunginya awan atas Nabi Muhammad Saw sebelum Pengutusan beliau. Dapat dikatakan Irkhash adalah sesuatu yang diberikan kepada calon Nabi berupa keluarbiasaan.
BAB III
KESIMPULAN
Secara Bahasa Kata Mu’jizat adalah isim fa’il yg diambil dari fi’il madhi arti melemahkan yg kata itu berasal dari kata yg berarti lemah lawan dari kata yg berarti mampu.
Jadi ungkapan mu’jizat Nabi berarti sesuatu yg melemahkan lawan saat berhadapan.
Secara Istilah Para ulama memberikan beberapa definisi tentang mu’jizat di antaranya:
Mu’jizat adalah suatu perkara yg luar biasa dan tidak bisa ditandingi yg disertai degan tantangan dgn maksud membuktikan kebenaran seseorang yg mengaku bahwa diri adalah rasul.
Ibnu Hamdan mendefinisikan: “Mu’jizat adl suatu keluarbiasaan baik ucapan atau perbuatan jika diiringi dan tepat degan pengakuan kerasulan serta sesuai dengannya. Awal mula dalam rangka tantangan .
Dan tdk seorangpun yg mampu melakukan menyamai bahkan mendekati sekalipun.
Karomah menurut bahasa/lughoh sama dengan Aza-zah artinya kemuliaan (munjid hal 682) .
Pengertian karomah menurut Syeck Ibrahim Al Bajuri dalam kitabnya “tuhfatul Murid” hal 91 bahwa karomah adalah” sesuatu luar biasa yang tampak dari kekuasaan seorang hamba yang telah jelas kebaikannya yang diteyapkan karena adanya ketekunan didalam mengikuti syariat nabi dam mempunyai i’tiqod yang benar”
Dalam kamus Lisanul 'Arab, kata ma'unah dari 'awana,mashdar-nya adalah al'aun dan mu'awanah dan juga ma'unah kata kata tersebut suka dikiaskan dengan arti pertolongan, bantuan. Itu jika kita kaji secara bahasa saja.
Irhash adalah sesuatu yang luar biasa yang diberikan Allah kepada seseorang yang dipersiapkan untuk membawa risalah. Seperti melindunginya awan atas Nabi Muhammad Saw sebelum Pengutusan beliau. Dapat dikatakan Irkhash adalah sesuatu yang diberikan kepada calon Nabi berupa keluarbiasaan.
PENDAHULUAN
Didalam Islam terdapat sebuah keajaiban yang diberikan kepada hamba Allah yang takwa, seperti mu’jizat, karomah,maunah dan irhash.
Dan yang dimaksud dengan kemu'jizatan, karomah,maunah dan irhash. Bukan berarti melemahkan manusia, artinya memberi pengertian kepada mereka dengan kelemahannya untuk mendatangkan kyakinan, karena hal itu telah dimaklumi oleh setiap orang yang berakal, tetapi maksudnya adalah untuk menjelaskan bahwa karomah,maunah dan irhash untuk membuat mereka yakin akan keberadaan Allah.
Tujuannya hanya untuk melahirkan kebenaran mereka, menetapkan bahwa yang mereka bawa adalah semata-mata pemberian dari Dzat Yang Maha Bijaksana, dan diturunkan dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Mereka hanyalah menyampaikan risalah Allah dan tiada lain tugasnya hanya memberitahukan dan menyampaikan. Oleh karena itu mu'jizat karomah,maunah dan irhash, adalah dalil-dalil dari Allah SWT.
kepada hamba-Nya untuk membenarkan rasul-rasul dan nabi-nabi.
Dengan perantaraan mu'izat, karomah,maunah dan irhash. ini, seolah-olah Allah bersabda: "Benar hamba-Ku dalam hal yang ia sampaikan dari Aku, dan Aku mengutusnya agar ia menyampaikan sesuatu kepadamu".
Rumusam masalah
a. Menjelaskan makna mu’jizat, karomah,maunah dan irhash.
b. Menjelaskan orang-orang yang pantas mendapatkanya
BAB II
PEMBAHASAN
A. Memahami pengertian
1. Mu’jizat
Beberapa Devinisi Mengenai Mukjizat
a. Secara Bahasa Kata Mu’jizat adalah isim fa’il yg diambil dari fi’il madhi arti melemahkan yg kata itu berasal dari kata yg berarti lemah lawan dari kata yg berarti mampu.
Jadi ungkapan mu’jizat Nabi berarti sesuatu yg melemahkan lawan saat berhadapan.
Secara Istilah Para ulama memberikan beberapa definisi tentang mu’jizat di antaranya:
Mu’jizat adalah suatu perkara yg luar biasa dan tidak bisa ditandingi yg disertai degan tantangan dgn maksud membuktikan kebenaran seseorang yg mengaku bahwa diri adalah rasul.
Ibnu Hamdan mendefinisikan:
“Mu’jizat adl suatu keluarbiasaan baik ucapan atau perbuatan jika diiringi dan tepat degan pengakuan kerasulan serta sesuai dengannya.
Awal mula dalam rangka tantangan .
Dan tidak seorangpun yang mampu melakukan menyamai bahkan mendekati sekalipun.”
Nama Lain Mu’jizat
Mu’jizat disebut juga dengan Ayat Burhan Dala‘il Nubuwwah dan A’lam Nubuwwah .
Ibnu Taimiyyah mengatakan:
“Lafadz-lafadz ini tadi bila dijadikan sebagai nama Ayat kenabian sebenar lbh tepat menjelaskan maksud dan tujuan dibandingkan lafadz Mu’jizat.
Oleh karena lafadz Mu’jizat tdk ada dlm Al-Qur`an dan As-Sunnah justru yang ada di dalam dengan sebutan Ayat Bayyinah dan Burhan.
Ahlul kalam tidaklah menyebut Mu’jizat kecuali yg melekat pada Nabi saja.
Adapun yang untuk wali mereka menyebut Karamah.
b. Dan ada yang mendinifisikan mujizat adalah tanda atau bukti menakjubkan yang diberikan oleh Allah supaya manusia percaya kepada Nya.
c. Dalam bahasa asing mu'jizat itu disebut miracle seperti yang berlaku pada Musa dengan tongkatnya yang menjadi ular atau telapak tangannya menjadi putih bersinar terang.
d. Mu'jizat dinamakan mu'jizat (melemahkan) karena manusia lemah untuk mendatangkan sesamanya, sebab mu'jizat berupa hal yang bertentangan dengan adat.
e. Pengertian Mukjizat Menurut Agama Islam Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2001) kata mukjizat diartikan sebagai “kejadian ajaib yang sukar dijangkau oleh kemampuan akal manusia”
menurut Quraish Shihab pengertian kata ini tidak sama dengan pengertian kata tersebut dalam istilah agama islam.
Kata mukjizat diambil dari kata bahasa Arab a’jaza yang berarti melemahkan atau menjadikan tidak mampu.
Pelakunya (yang melemahkan) dinamai mu’jiz dan bila kemampuannya melemahkan pihak lain amat menonjol sehingga mampu membungkam lawan, maka dinamai mu’jizat. Tambahan ta’ marbuthah pada akhir kata itu mengandung makna mubalaghah (superlatif). Oleh para pakar agama islam mukjizat antara lain didefinisikan sebagai “suatu hal atau peristiwa luar biasa yang terjadi melalui seseorang yang mengaku nabi, sebagai bukti kenabiannya yang ditantangkan kepada yang ragu, untuk melakukan atau mendatangkan hal serupa, namun mereka tidak mampu melayani tantangan itu.
Menurut Quraish Shihab (1998) secara garis besar mukjizat dibagi kedalam mukjizat yang bersifat material indrawi lagi tidak kekal dan mukjizat immaterial, logis dan dapat dibuktikan sepanjang masa. Mukjizat nabi-nabi terdahulu kesemuanya merupakan jenis yang pertama. Mukjizat mereka bersifat material dan indrawi dalam arti dapat disaksikan atau dijangkau lewat indra secara langsung, misalnya perahu nabu Nuh as, tidak terbakarnya nabi Ibrahim as, tongkat nabi Musa as dan penyembuhan yang dilakukan oleh nabi Isa as atas izin allah swt.
Hal ini berbeda dengan mukjizat nabi Muhammad saw, yang bukan indrawi atau material, namun dapat dipahami oleh akal, misalnya mukjizat Al Qur’an.
Contoh Mujizat nabi besar Muhammad Saw Misteri Terbelahnya bulan dan bersatu kembali adalah mukjizat. Dan Al-Qur'an Suci adalah mukjizat abadi Nabi terakhir Saw dan Mukjizat para nabi sebelumnya seperti Nabi Ibrahim as, Nabi Musa as dan Nabi Isa as,
masing-masing Nabi ini mendapat Kitab suci dan juga memiliki mukjizat,tidak identik dengan Kitab-kitab suci mereka.
Mereka melakukan perbuatan mukjizat seperti mengubah api yang berkobar menjadi "dingin dan damai", mengubah tongkat kayu menjadi ular besar, dan menghidupkan orang mati.
Jelaslah mukjizat-mukjizat ini sementara sifatnya.
Namun untuk Nabi terakhir saw, Kitab sucinya itu sendiri merupakan mukjizatnya.
Kitab sucinya merupakan bukti kenabiannya.
Dengan demikian, mukjizat Nabi terakhir saw, tak seperti mukjizat yang lain, abadi sifatnya, bukan dimaksudkan hanya untuk sementara waktu.
2. Unsur-unsur yang menyertai mukjizat
Dari definisi mukjizat di atas kita dapat memahami bahwa terdapat beberapa unsure yang menyertai mukjizat yakni:
Pertama, adanya hal atau peristiwa luar biasa.
Menurut Quraish Shihab (1998) yang dimaksud dengan luar biasa adalahsesuatu yang berada di luar jangkauan sebab dan akibat yang diketahui secara umumhukum-hukumnya. Peristiwa-peristiwa alam misalnya yang terlihat sehari-hari, walaupun menakjubkan tidak dinamai mukjizat karena ia telah merupakan sesuatu yang biasa.
Demikian halnya dengan hipnotisme atau sihir,walaupun sekilas ia terlihat ajaib dan luar biasa, keduanya bukanlah hal atau sesuatu yang luar biasa karena ia dapat dipelajari.
Kedua, terjadi atau dipaparkan oleh seorang yang mengaku nabi.
Tidak mustahil terjadi hal-hal diluar kebiasaan pada diri siapa pun.
Namun jika bukan dari seseorang yang mengaku nabi, maka ia tidak dinamai mukjizat, namun irhash atau karamah (kekeramatan), bahkan tidak mustahil terjadi pada orang yang durhaka pada Allah swt dan hal ini disebut ihanah (penghinaan) atau istidraj (“rangsangan” untuk lebih durhaka)
Berawal dari hal tersebut umat islam memiliki keyakinan bahwa Muhammad saw adalah nabi terakhir.
Konsekuensi dari keyakinan tersebut yakni tidak mungkin lagi adanya mukjizat sepeninggal Nabi saw, walaupun ini bukan berarti bahwa keluarbiasaan tidak dapat lagi terjadi dewasa ini.
Ketiga, mengandung tantangan terhadap yang meragukan kenabian.
Tantangan ini meski berbarengan dengan pengakuan sebagai nabi.
Disamping itu tantangan tersebut juga sejalan dengan ucapan sang nabi.
Misalnya jika ia berkata “batu ini dapat berbicara” tetapi ketika batu tersebut berbicara bahwa “sang penantang berbohong” maka keluarbiasaan ini bukanlah suatu mukjizat tetapi ihanah atau ihanah atau istidraj.
Hal ini misalnya di jelaskan dalam Al-Qur'an yang merupakan satu-satunya kitab samawi yang dengan jelas dan tegas menyatakan bahwa tidak seorang pun yang mampu mendatangkan kitab sepertinya, meskipun seluruh manusia dan jin berkumpul untuk melakukan hal itu.
Bahkan, mereka tidak akan mampu sekalipun untuk menyusun, misalnya, sepuluh surat saja atau malah satu surat pendek sekalipun yang hanya mencakup satu baris saja
Oleh karena itu, Al-Qur'an menantang seluruh umat manusia untuk melakukan hal itu.
Dan banyak sekali ayat-ayat Al-Qur'an yang menekankan tantangan tersebut. Sesungguhnya ketidakmampuan mereka untuk mendatangkan hal yang sama dan memenuhi tantangan tersebut merupakan bukti atas kebenaran kitab suci itu dan risalah Nabi Muhammad saw dari Allah SWT
Dengan demikian, tidak diragukan lagi bahwa Al-Qur'an telah membuktikan pengakuannya sebagai mukjizat.
Sebagaimana Rasul saw, pembawa kitab ini, tersebut telah menyampaikannya kepada umat manusia sebagai mukjizat yang abadi dan bukti yang kuat atas kenabiannya hingga akhir masa.
Keempat, tantangan tersebut tidak mampu atau gagal dilayani. Bila yang ditantang berhasil melakukan hal serupa, bahwa ini berarti bahwa pengakuan sang penantang tidak terbukti, disisi lain kandungan tantangan harus benar-benar dipahami oleh yang ditantang. Bahkan untuk lebih membuktikan kegagalan mereka, biasanya aspek kemukjizatan masing-masing nabi adalah hal-hal yang sesuai dengan bidang keahlian umatnya.. contoh untuk hal ini misalnya mukjizat nabi Musa as yakni tongkat yang bisa berubah menjadi ular
(Q.S. Thaha ayat 63-76).
Mukjizat nabi Shaleh as kepada kaum Tsamud yang amat gandrung melukis dan memahat, maka oleh allah swt Nabi Saleh as diberi mukjizat berupa seekor unta yang benar-benar hidup dari batu karang yang kemudian mereka lihat makan dan minum
(Q.S. Al A’raf ayat 73 dan Q.S. Asy Syu’ara’ ayat 155-156 dan hukuman terhadap kaum Tsamud dalam Q.S. Asy Syams ayat 13-15). Demikian halnya dengan mukjizat nabi Isa as dalam hal pengobatan (Q.S. Ali Imran ayat 49).
3. Tujuan dan fungsi mukjizat
Mukjizat memiliki fungsi sebagai bukti kebenaran para nabi. Namun demikian bagi yang telah percaya kepada kenabian maka mukjizat akan berfungsi untuk memperkuat iman serta menambah keyakinan akan kekuasaan Allah SWT.
A. Memahami pengertian
1. Karomah
a. Karomah menurut bahasa/lughoh sama dengan Aza-zah artinya kemuliaan (munjid hal 682) . Pengertian karomah menurut Syeck Ibrahim Al Bajuri dalam kitabnya “Tuhfatul Murid” hal 91 bahwa karomah adalah” sesuatu luar biasa yang tampak dari kekuasaan seorang hamba yang telah jelas kebaikannya yang diteyapkan karena adanya ketekunan didalam mengikuti syariat nabi dam mempunyai i’tiqod yang benar”
b. Menurut Hakim At-Tirmidz Adapun yang dimaksud karamah al-awliya’ tiada lain, kemuliaan, kehormatan,(al-ikram); penghargaan (al-taqdir); dan persahabatan (al-wala) yang dimiliki para wali Allah berkat penghargaan, kecintaan dan pertolongan Allah kepada mereka. Karamah al-awliya itu, dalam pandangan Hakim at-Tirmidzi, merupakan salah satu ciri para wali secara lahiriah (‘alamat al-awliya’ fi al-zhahir) yang juga dinamakannya al-ayat atau tanda-tanda.
c. Karamah secara bahasa adalah kemuliaan, namun secara istilah dalam agama maka banyak makna yg berbeda, yaitu pada muamalah (pergaulan) karamah adalah orang yg mulia dan dermawan, pada bab Tasawwuf karamah adalah kelebihan yg Allah berikan pada orang yg shalih berupa keajaiban
d. Imam Qusyairi menjelaskan karomah sebagai penampakan karomah merupakan tanda-tanda kebenaran sikap dan kelakuan seseorang. Barangsiapa yang tidak benar sikap dan kelakuannya, maka tidak dapat menunjukkan kekaromahannya. Dan Allah yang maha Qodim memberi tahu kepada kita agar membedakan orang yang benar dan mana yang batil. [Abul Qosim Abdul Karim Hawazim Qusyairi Naisabury, Risaltul Qusyairiyah, Darul Khoir, halaman 353]
e. Karomah ialah suatu perkara (mencakup ucapan dan perbuatan) yang telah melanggar (keluar) dari adat kebiasaan manusia, yang selamat dari berbagai sanggahan (hal-hal yang membatalkannya) yang Allah berikan kepada hambanya yang shalih.
f. Istilah karomah berasal dari bahasa Arab. Secara bahasa berarti mulia . Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia yang mengistilahkan karomah dengan keramat diartikan suci dan dapat mengadakan sesuatu diluar kemampuan manusia biasa karena ketaqwaanya kepada Tuhan. [Dept. P&K, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka Jakarta, halaman 483]
g. Syaikh Thohir bin Sholeh Al-Jazairi mengartikan kata karomah adalah perkara luar biasa yang tampak pada seorang wali yang tidak disertai dengan pengakuan seorang Nabi. [Thohir bin Sholeh Al-Jazairi, Jawahirul Kalamiyah, terjemahan Jakfar Amir, Penerbit Raja Murah Pekalongan, hal. 40]
B. Klasifikasi manusia yang mendapatkan karomah:
1. Wali Aqthab atau Wali Quthub
Wali yang sangat paripurna. Ia memimpin dan menguasai wali diseluruh alam semesta. Jumlahnya hanya seorang setiap masa. Jika wali ini wafat, maka Wali Quthub lainnya yang menggantikan.
2. Wali Aimmah
Pembantu Wali Quthub. Posisi mereka menggantikan Wali Quthub jika wafat. Jumlahnya dua orang dalam setiap masa. Seorang bernama Abdur Robbi, bertugas menyaksikan alam malakut. Dan lainnya bernama Abdul Malik, bertugas menyaksikan alam malaikat.
3. Wali Autad
Jumlahnya empat orang. Berada di empat wilayah penjuru mata angin, yang masing-masing menguasai wilayahnya. Pusat wilayah berada di Kakbah. Kadang dalam Wali Autad terdapat juga wanita. Mereka bergelar Abdul Haiyi, Abdul Alim, Abdul Qadir dan Abdu Murid.
4. Wali Abdal
Abdal berarti pengganti. Dinamakan demikian karena jika meninggal di suatu tempat, mereka menunjuk penggantinya. Jumlah Wali Abdal sebanyak tujuh orang, yang menguasai ketujuh iklim. Pengarang kitab Futuhatul Makkiyah dan Fushus Hikam yang terkenal itu, mengaku pernah melihat dan bergaul baik dengan ke tujuh Wali Abdal di Makkatul Mukarramah.
Pada tahun 586 di Spanyol, Ibnu Arabi bertemu Wali Abdal bernama Musa al-Baidarani. Abdul Madjid bin Salamah sahabat Ibnu Arabi pernah bertemu Wali Abdal bernama Mu’az bin al-Asyrash. Beliau kemudian menanyakan bagaimana cara mencapai kedudukan Wali Abdal. Ia menjawab dengan lapar, tidak tidur dimalam hari, banyak diam dan mengasingkan diri dari keramaian.
5. Wali Nuqoba’
Jumlah mereka sebanyak 12 orang dalam setiap masa. Allah memahamkan mereka tentang hukum syariat. Dengan demikian mereka akan segera menyadari terhadap semua tipuan hawa nafsu dan iblis. Jika Wali Nuqoba’ melihat bekas telapak kaki seseorang diatas tanah, mereka mengetahui apakah jejak orang alim atau bodoh, orang baik atau tidak.
6. Wali Nujaba’
Jumlahnya mereka sebanyak 8 orang dalam setiap masa.
7. Wali Hawariyyun
Berasal dari kata hawari, yang berarti pembela. Ia adalah orang yang membela agama Allah, baik dengan argumen maupun senjata. Pada zaman nabi Muhammad sebagai Hawari adalah Zubair bin Awam. Allah menganugerahkan kepada Wali Hawariyyun ilmu pengetahuan, keberanian dan ketekunan dalam beribadah.
8. Wali Rajabiyyun
Dinamakan demikian, karena karomahnya muncul selalu dalam bulan Rajab.
Jumlah mereka sebanyak 40 orang.
Terdapat di berbagai negara dan antara mereka saling mengenal.
Wali Rajabiyyun dapat mengetahui batin seseorang.
Wali ini setiap awal bulan Rajab, badannya terasa berat bagaikan terhimpit langit.
Mereka berbaring diatas ranjang dengan tubuh kaku tak bergerak.
Bahkan, akan terlihat kedua pelupuk matanya tidak berkedip hingga sore hari.
Keesokan harinya perasaan seperti itu baru berkurang.
Pada hari ketiga, mereka menyaksikan peristiwa ghaib.
Berbagai rahasia kebesaran Allah tersingkap, padahal mereka masih tetap berbaring diatas ranjang.
Keadaan Wali Rajabiyyun tetap demikian, sesudah 3 hari baru bisa berbicara.
Apabila bulan Rajab berakhir, bagaikan terlepas dari ikatan lalu bangun.
Ia akan kembali ke posisinya semula.
Jika mereka seorang pedagang, maka akan kembali ke pekerjaannya sehari-hari sebagai pedagang.
9. Wali Khatam
Khatam berarti penutup. Jumlahnya hanya seorang dalam setiap masa.
Wali Khatam bertugas menguasai dan mengurus wilayah kekuasaan ummat nabi Muhammd,saw.
A. Memahami Pengertian
1. Maunah
a. Dalam kamus Lisanul 'Arab, kata ma'unah dari 'awana,mashdar-nya adalah al'aun dan mu'awanah dan juga ma'unah kata kata tersebut suka dikiaskan dengan arti pertolongan, bantuan.
Itu jika kita kaji secara bahasa saja.
b. Dalam pandangan Islam, ma'unah pertolongan dari Allah dapat kita minta dengan cara yang telah ditentukan Allah dalam Alquran dan juga petunjuk Nabi-Nya, sebagaimana Allah menyatakan dalam Al-Quran, "Hanya Engkaulah yang kami sembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan." (Al-Fatihah: 5).
Kemudian pada ayat lain "Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu." (Al-Baqarah: 45).
c. Dalam kamus Lisanul 'Arab, kata ma'unah dari 'awana,mashdar-nya adalah al'aun dan mu'awanah dan juga ma'unah kata kata tersebut suka dikiaskan dengan arti pertolongan, bantuan. Itu jika kita kaji secara bahasa saja.
Dalam pandangan Islam, ma'unah pertolongan dari Allah dapat kita minta dengan cara yang telah ditentukan Allah dalam Alquran dan juga petunjuk Nabi-Nya, sebagaimana Allah menyatakan dalam Al-Quran, "Hanya Engkaulah yang kami sembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan." (Al-Fatihah: 5).
Dalam kamus Lisanul 'Arab, kata ma'unah dari 'awana,mashdar-nya adalah al'aun dan mu'awanah dan juga ma'unah kata kata tersebut suka dikiaskan dengan arti pertolongan, bantuan. Itu jika kita kaji secara bahasa saja.
Dalam pandangan Islam, ma'unah pertolongan dari Allah dapat kita minta dengan cara yang telah ditentukan Allah dalam Alquran dan juga petunjuk Nabi-Nya, sebagaimana Allah menyatakan dalam Al-Quran, "Hanya Engkaulah yang kami sembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan." (Al-Fatihah: 5).
2. Irhash
Irhash adalah sesuatu yang luar biasa yang diberikan Allah kepada seseorang yang dipersiapkan untuk membawa risalah. Seperti melindunginya awan atas Nabi Muhammad Saw sebelum Pengutusan beliau. Dapat dikatakan Irkhash adalah sesuatu yang diberikan kepada calon Nabi berupa keluarbiasaan.
BAB III
KESIMPULAN
Secara Bahasa Kata Mu’jizat adalah isim fa’il yg diambil dari fi’il madhi arti melemahkan yg kata itu berasal dari kata yg berarti lemah lawan dari kata yg berarti mampu.
Jadi ungkapan mu’jizat Nabi berarti sesuatu yg melemahkan lawan saat berhadapan.
Secara Istilah Para ulama memberikan beberapa definisi tentang mu’jizat di antaranya:
Mu’jizat adalah suatu perkara yg luar biasa dan tidak bisa ditandingi yg disertai degan tantangan dgn maksud membuktikan kebenaran seseorang yg mengaku bahwa diri adalah rasul.
Ibnu Hamdan mendefinisikan: “Mu’jizat adl suatu keluarbiasaan baik ucapan atau perbuatan jika diiringi dan tepat degan pengakuan kerasulan serta sesuai dengannya. Awal mula dalam rangka tantangan .
Dan tdk seorangpun yg mampu melakukan menyamai bahkan mendekati sekalipun.
Karomah menurut bahasa/lughoh sama dengan Aza-zah artinya kemuliaan (munjid hal 682) .
Pengertian karomah menurut Syeck Ibrahim Al Bajuri dalam kitabnya “tuhfatul Murid” hal 91 bahwa karomah adalah” sesuatu luar biasa yang tampak dari kekuasaan seorang hamba yang telah jelas kebaikannya yang diteyapkan karena adanya ketekunan didalam mengikuti syariat nabi dam mempunyai i’tiqod yang benar”
Dalam kamus Lisanul 'Arab, kata ma'unah dari 'awana,mashdar-nya adalah al'aun dan mu'awanah dan juga ma'unah kata kata tersebut suka dikiaskan dengan arti pertolongan, bantuan. Itu jika kita kaji secara bahasa saja.
Irhash adalah sesuatu yang luar biasa yang diberikan Allah kepada seseorang yang dipersiapkan untuk membawa risalah. Seperti melindunginya awan atas Nabi Muhammad Saw sebelum Pengutusan beliau. Dapat dikatakan Irkhash adalah sesuatu yang diberikan kepada calon Nabi berupa keluarbiasaan.