Kaidah Taat kepada Alloh, Rasul-Nya & Ulil Amri
Alloh Subhaanahu Wa Ta’ala memerintahkan orang-orang yang beriman untuk taat kepada Alloh, rasul-Nya dan ulil amri dari mereka, sebagaimana Alloh Subhaanahu Wa Ta’ala memerintahkan untuk menunaikan amanat kepada yang berhak menerimanya. Alloh Subhaanahu Wa Ta’ala juga memerintahkan orang-orang beriman jika mereka mentapkan hukum diantara manusia agar berlaku adil dan jika mereka berselisih dalam satu masalah maka hendaknya mereka mengembalikannya kepada Alloh Subhaanahu Wa Ta’ala dan rasul-Nya.
Para ulama mengatakan bahwa mengembalikan kepada Alloh Subhaanahu Wa Ta’ala maksudnya mengembalikan kepada Kitab-Nya (Al Qur`an) dan mengembalikan kepada Rasululloh Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam setelah wafatnya maksudnya mengembalikan kepada sunnahnya. Alloh Subhaanahu Wa Ta’ala berfirman, yang artinya: “Alloh jadikan Kitab yang diturunkanya ini menjadi sumber keputusan terhadap persoalan yang mereka perselisihkan” (QS: Al Baqarah: 213)
Dalam Shahih Muslim dan lainnya, dari ‘Aisyah radliyallaahu ‘anha sesungguhnya Rasululloh Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam jika bangun pada malam hari untuk shalat malam membaca:
اللهم رب جبرائيل وميكائيل وإسرافيل فاطر السموات والأرض عالم الغيب والشهادة أنت تحكم بين عبادك فيما كانوا فيه يختلفون اهدني لما اختلف فيه من الحق بإذنك إنك تهدي من تشاء إلى صراط مستقيم
yang artinya: “Ya Alloh, Rabnya Jibril, Mikail dan Israfil. Pencipta seluruh langit dan bumi. Yang Maha Mengetahui yang ghaib dan yang nampak. Engkaulah yang memutuskan diantara para hamba dalam persoalan yang mereka perselisihkan. Berikanlah hamba petunjuk terhadap hal yang diperselisihkan (untuk mengetahui yang) haq dengan izin-Mu. Sesungguhnya Engkau memberi petunjuk kepada orang yang Engkau kehendaki kepada jalan yang lurus.” (HR: Muslim [1/534], Ahmad [6/156], Abu Dawud [1/487], Ibnu Hibban [Al Ihsan 6/337] dan Al Baghawi dalam Syarhus Sunnah [4/71])
Dalam shahih Muslim dari sahabat Tamim Ad Dari radliyallaahu ‘anhu ia berkata bahwa Rasululloh Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda, yang artinya: “Agama itu nasehat. Agama itu nasehat. Agama itu nasehat.” Para sahabat bertanya: “Untuk siapa, wahai Rasululloh? Beliau menjawab: Untuk Alloh, kitab-Nya, rasul-Nya dan para imam kaum msulimin dan orang awamnya.” (HR: Muslim 1/74)
Dalam Shahih Muslim juga diriwayatkan dari Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhudari Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam beliau bersabda, yang artinya:“Sesungguhnya Alloh Subhaanahu Wa Ta’aalaa rela terhadap kalian tiga hal: Kalian beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatupun, kalian semua berpegang teguh dengan tali Alloh dan jangan kalian berpecah belah dan kalian saling menasehati kepada orang yang Alloh telah jadikan pemimpin bagi urusan kalian.” (HR: Muslim 3/1340)
Dalam Sunan diriwayatkan dari sahabat Ibnu Mas’ud radliyallaahu ‘anhu dan Zaid bin Tsabit adliyallaahu ‘anhu dari Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam beliau bersabda, yang artinya: “Mudah-mudahan Alloh memberikan nikmat kepada seseorang yang mendengar dariku satu hadits kemudian menyampaikannya kepada orang yang tidak mendengarnya. Bisa jadi seseorang yang menyampaikan fiqih menmberitakan kepada orang yang lebih faham fiqih. Bisa jadi orang yang menyampaikan fiqih itu bukan faqih (ahli fiqih). Tiga hal dimana hati seorang muslim tidak akan dengki: Ikhlas dalam beramal kepada Alloh, menasehati para wali amr dan menetapi jama’ah kaum muslimin. Sesungguhnya do’a mereka senantiasa meliputi mereka.” (HR: Imam Syafi’i, At Tirmidzi, Ibnu Abdil Barr, Al Baghawi dan yang lainnya).
Dalam Shahih Bukhari, Shahih Muslim dan lain-lain dari sahabat ‘Ubadah bin Shamit radliyallaahu ‘anhu beliau berkata, yang artinya: “Kami dahulu membaiat Rasululloh Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam untuk taat dan mendengar (pelimpin) dalam keadaan sulit maupun mudah, bersemangat maupun terpaksa, agar kita tidak merebut suatu urusan dari yang berwenang (dari penguasa) dan agar kita berbicara atau menjalani al haq dimanapun kita berada, tidak takut celaan orang yang mencela (ketika berada) di jalan Alloh.” (HR: Bukhari [4/343] dan Muslim [3/1470])
Dalam shahihain juga dari sahabat Abdullah bin Umar dari Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam beliau telah bersabda, yang artinya: “Wajib bagi seorang muslim untuk mendengar dan taat (kepada pemipin) dalam urusan yang senangi maupun yang ia tidak senangi, kecuali jika ia diperintahkan dengan maksiat maka tidak ada lagi kewajiban mendengar dan taat.” (HR: Bukhari [4/329] dan Muslim [3/1469])
Dalam Shahih Muslim dari sahabat Abu Hurairah ia berkata bahwa RasulullohShallallaahu ‘alaihi wa Sallam telah bersabda, yang artinya: “Wajib bagimu untuk mendengar dan taat (kepada pemimpin) dalam keadaan sulit maupun mudah, senang maupun terpaksa, meskipun penguasa memaksamu dan tidak memberikan hak kepadamu.”
Semoga kita diberikan hidayah dan kekuatan untuk melakukan hal ini. Wallahu a’lam bish shawab.
(Sumber Rujukan: berbagai kitab hadits)