Tarekat Qodiriyah wa Naqsyabandiyah adalah nama sebuah tarekat yang merupakan penggabungan dari Tarekat Qodiriyah dengan Tarekat Naqsyabandiyah yang dilakukan oleh Syaikh Achmad Khotib Al-Syambasi atau biasa disebut juga dengan nama Syaikh Ahmad Khatib bin Abdul Ghaffar al-Sambasi al-Jawi. Ia adalah ulama besar dari Indonesia yang diangkat menjadi imam Masjidil Haram di Makkah al-Mukarramah. Ia tinggal sampai akhir hayatnya di Makkah. Ia wafat pada tahun 1878.
Beliau Sebagai seorang guru mursyid yang kamil mukammil, Syaikh Achmad Khotib Al-Syambasi sebenarnya memiliki otoritas untuk membuat modifikasi tersendiri bagi tarekat yang dipimpinnya. Karena dalam tradisi Tarekat Qodiriyah memang ada kebebasan untuk itu bagi yang telah mempunyai derajat mursyid.
Sebenarnya kalau melihat modifikasi ajaran yang ada dan tatacara ritual tarekat itu, dan karena memang tarekat ini adalah hasil ijtihad beliau, maka layak jika nama tarekatnya itu dinisbatkan sebagai Tarekat Khathibiyah atau Sambasiyah. Namun karena sikap tawadlu' dan ta'dhim Syaikh Achmad Khotib Al-Syambasi terhadap pendiri Tarekat Qodiriyah dan Tarekat Naqsyabandiyah, maka beliau tidak menisbatkan nama tarekat itu kepada namanya.
Dikemudian hari, tarekat ini sangat berkembang pesat dan menjadi tarekat yang paling banyak pengikutnya di Indonesia. Selanjutnya garis salsilahnya berlanjut melalui Syaikh Abdul Karim Tanara Nawawi Al-Bantani yang berasal dari Banten dan juga mengikuti jejak gurunya menjadi imam Masjidil Haram di Makkah al-Mukarramah.
Selanjutnya jalur salsilahnya ini berlanjut ke Syaikh Abdullah Mubarok Cibuntu atau lazim dikenal sebagai Syaikh Abdul Khoir Cibuntu Banten. Salsilah ini terus berlanjut ke Syaikh Haji Nur Annaum Suryadipraja bin Haji Agus Tajudin yang berkedudukan di Pabuaran Bogor. Selanjutnya sampai hari ini, garis salsilah ini berlanjut ke Syaikh Haji Abdul Muhyi Darmadipraja yang berkedudukan diPabuaran,Cilendek Timur Bogor.